Rabu, 20 November 2013

BENTUK-BENTUK KOTA


KOTA
Kota yaitu suatu wilayah yang memilki fungsi yang kompleks yang dapat menunjang aktifitas masyarakat yang tidak bersektor pada agraris.
BENTUK-BENTUK KOTA BERDASARKAN FUNGSINYA:
1.Bentuk orthogonal gridiron:
Bentuk kota yang penyebaran pertumbuhan yang sama secara umum tanpa adanya perbedaan berarti dan mempunyai pusat local utama. Fungsi- fungsinya masih sangat kompleks. Biasanya di gunakan untuk kota yang daerahnya datar. Contoh: Los Angeles, Tokyo.
2. bentuk spider web
Bentuk kota yang sangat umum, kota ini mempunyai keadaan yang sangat tinggi. Contoh: kota Dallas berfungsi sebagai pusat dari segala kegiatan yang sangat vital dengan perkembangan di sekitarnya.
3. bentuk the square cities (bentuk bujur sangkar)
Bentuk kota ini menunjukkan adanya kesempatan perluasan kota ke segala arah yang relative seimbang dean kendala fisikal relatif tidak begitu berarti.  Contoh: kota Nelson 1908, berfungsi sebagai kota administratif region nelson dan pusat seni dan kerajinan.
4. bentuk octopus/ star shaped cities ( bentuk gurita/ bintang)
Bentuk ini mendefinisikan beberapa tipe dari ruang terbuka. Peranan jalur transportasi pada bentuk ini juga sangat dominan. Hanya saja pada bentuk gurita jalur transportasi tidak hanya satu arah saja, tetapi beberapa arah ke luar kota. Contoh : kota Washington, D.C. berfungsi sebagai pusat penting media nasional dan internasional serta pusat pendidikan.
5. bentuk the rectangular cities ( bentuk empat persegi panjang)
Bentuk ini terlihat mempunyai dimensi memanjang sedikit lebih besar daripada dimensi melebar. Hal ini karena adanya hambatan-hambatan fisikal terhadap perkembangan areal kota pada salah satu sisi-sisinya, contoh : kota Nelson, 1958
6. bentuk satellite and neighbourhood plans (bentuk satellite dan pusat-pusat baru)
Bentuk kota ini dikatakan sebagai kota satelit karena pengembangan kota-kota satelit ini berfungsi sebagai penyerap mengalirnya arus urbanit yang sangat besar ke kota utama dengan jalan meningkatkan fungsi-fungsi yang ada di kota-kota satelit sehingga memperluas peluang pekerjaan. Contoh kota stockhom, London berfungsi sebagai kota perdagangan internasional.
7. bentuk linier:
Bentuk kota ini yaitu yang perkembangannya diatur sepanjang koridor yaitu sebuah jari yang merupakan varisi dari bentuk star. Contoh: Kota Madrid, Spanyol berfungsi sebagai pusat kegiatan finansial dan politik di Smenanjung lberia.
8. bentuk circuit lineair or ring plan (bentuk cincin)
Bentuk ini terdiri dari beberapa pusat kota yang berkembang disepanjang jalan utama yang melingkar. Dibagian tengah wilayah dipertahankan sebagai daerah hijau/terbuka (open spaces) sehingga masing-masing pusat dapat berkembang menjadi kota-kota besar. Contoh: Randstad Holland di Belanda berfungsi sebagai salah satu daerah konurbasi terbesar di Eropa.
9. bentuk fan shaped cities (bentuk kipas)
Bentuk ini membentuk sebagian lingkaran. Dalam hal kearah luar lingkaran kota mempunyai kesempatan berkembang yang relatif seimbang. Dan terdapat pula hambatan-hambatan areal kekotaan yaitu hambatan alami dan hambatan artificial.
10. bentuk polycentred
bentuk yang penyebaran kota secara teratur dengan dibedakan antara jalur umum dan khusus wilayah perkembangan dan ruang terbuka yang merupakan suatu perputaran distribusi. Contoh: kota Detroit berfungsi sebagai kota pengangkutan dan industry mobil.

11. ribbon shaped cities (bentuk pita)
Bentuk ini menggambarkan bentuk pita karena dimensi memanjangnya jauh lebih besar daripada dimensi melebar sehinnga bentuk ini menem,pati klasifikasi tersendiri. Adanya peranan jalur memanjang yang sangat dominan dalam mempengaruhi perkembangan areal kekotaannya serta terhambatnya perluasan areal ke samping.
12. bentuk stellar cities (bentuk stellar)
bentuk ini terjadi karena adanya penggabungan antara kota besar utama dengan kota-kota satelit disekitarnya. Sehingga kenampakan morfologi kota mirip telapak katak pohon, dimana pada ujung-ujung jarinya terdapat bulat-bulatan. Biasanya terdapat pada kota-kota besar yang dikelilingi oleh kota-kota satelit. Sarana transportasi dan telekomunikasi berperan besar dalam kenampakan ini. Proses konurbanisasi yang terus-menerus akan menciptakan bentuk megapolitan.
13. bentuk walled city
                Bentuk kota yang dibatasi oleh kondisi fisik topografi seperti laut, gunung, dan sebagainya.
14. bentuk concellation city
Bentuk kota yang melompat-lompat wilayah pengembangannya, dihubungkan dengan jalur transportasi jalan dari pusat ke wilayah masing-masing.

CIRI-CIRI KOTA BERDASARKAN FUNGSINYA:
Ciri-ciri kota di bedakan menjadi 2 yaitu ciri fisik dan ciri social.
Ciri-ciri fisik kota antara lain:
1.       Tersedianya tempat-tempat untuk pertokoan, pasar dan supermarket, yang berfungsi sebagai sarana perekonomian.
2.       Terdapat gedung pemerintahan, yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan, administrasi, dan pusat politik yang umumnya untuk suatu Negara atau ibu kota  Negara.
3.       Terdapat sarana parkir yang memenuhi. Banyaknya tempat parkir yang memadai dikarenakan volume kendaraan di kota pun sangat banyak.
4.       Terdapat sarana rekreasi, sarana olahraga yang berfungsi sebagai tempat untuk beristirahat, menenangkan fikiran ketika masyarakat jenuh dengan kesibukan dan tempat kebugaran serta menyalurkan hoby masyarakat kota.
5.       Memiliki pelabuhan pelabuhan sebagai penunjang aktifitasnya dan berfungsi sebagai pusat perdagangan.
6.       Terdapat alun-alun, merupakan lapangan yang terbuka luas dan berumput dikelilingi oleh jalan berfungsi beragam untuk kegiatan masyarakat.
Ciri-ciri social kota antara lain:
1.       Masyarakatnya heterogen artinya masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok etnis, ras, strata sosial, bahasa dan dialek, serta tradisi kultural yang berbeda.
2.       Bersifat individualistis dan materialistis yaitu sikap kehidupan masyarakat kota cenderung pada individualisme, yaitu masing-masing anggota masyarakat berusaha sendiri-sendiri tanpa terikat oleh orang lain. Selain itu, persaingan di kota sangat ketat sehingga penduduknya lebih memikirkan kepentingan sendiri dan cara untuk memenuhi kebutuhan hidup.
3.       Mata pencaharian non agraris, artinya masyarakat kota tidak lagi bermata pencaharian di bidang pertanian, melainkan  sebagai pedagang, karyawan swasta, PNS penjual jasa dan professional.
4.       Corak kehidupan bersifat gesselchaft artinya hubungan kekeluargaan antara masyarakat kota mulai pudar. Masyarakat kota senangtiasa merasa hanya satu ikatan dengan seprofesi, dan anggota sekumpulan dan sekepentingan saja.
5.       Terjadi kesenjangan social antara golongan masyarakat kaya dan masyarakat miskin artinya kelompok yang berpenghasilan besar mempunyai celah yang sangat besar dengan kelompok penduduk yang berpenghasilan rendah bahkan kurang.
6.       Norma-norma agama tidak begitu ketat artinya penduduk yang individualistis dan materialistis tidak lagi memperhatikan norma-norma agama diakibatkan kesibukan dan persaingan yang terlalu padat di kota. Sehingga tidak menyempatkan waktu untuk mengikuti kajian-kajian agama.
7.       Pandangan hidup lebih rasional artinya keadaan kota yang begitu ketat sehingga penduduk lebih dituntut untuk bersifat rasional daripada mengikuti perasaan.
8.       Menerapkan strategi keruangan artinya adanya pemisahan antara kelompok kelas social atas dan kelompok social bawah. Kelompok social atas yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang lengkap sedangkan kelompok kelas bawah menempati perumahan kumuh.

MAKALAH SUMBER DAYA ALAM



MAKALAH PENGANTAR PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
“PERAN SUMBER DAYA ALAM DALAM PENGEMBANGAN WILAYAH”

DISUSUN OLEH:
KELOMPK 1A.
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
SAINS DAN TEKNOLOGI
TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
2013/2014


KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis penjatkan kehadirat Alloh SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Peranan Sumber Daya Alam Dalam Pengembangan wilayah”. Makalah ini merupakan salah satu tugas dari dosen pembimbing mata kuliah pengantar perencanaan wilayah dan kota.
Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Secara khusus penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada dosen pembimbing mata kuliah perencanaan wilayah dan kota, beserta teman-teman yang telah berpartisipasi dalam penyelesaian makalah ini dan segenap keluarga tercinta yang telah memberikan dorongan dan bantuan serta pengertian yang besar kepada penulis, baik selama mengikuti perkuliahan maupun dalam menyelesaikan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamin

                                                                                                      Samata, 3 november 2013
                                                                                                     
                                                                                                      Penulis










DAFTAR ISI
JUDUL SAMPUL………………………………………………………………………………………………………………………………………i
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………………………………………………………………ii
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………………………………………………………………iii
BAB I PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang………………………………………………………………………………………………………………………….1
B.      Rumusan Masalah………………………………………………………………………………………………………………….…1
C.      Tujuan Penulisan………………………………………………………………………………………………………………………1
D.      Manfaat…………………………………………………………………………………………………………………………….....…2
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
A.      Pengertian Sumber Daya Alam……………………………………………………………………………………………..…3
B.      Pengertian Pengembangan wilayah. ………………………………………………………………………………….....3
C.      Tujuan pengembangan wilayah. ………………………………………………………………………………………….…4
BAB III PEMBAHASAN
A.      Peranan Sumber Daya Alam Terhadap Pengembangan Wilayah……………………………………………..5
BAB IV PENUTUP
A.      Kesimpulan………………………………………………………………………………………………………………………………7
B.      Saran………………………………………………………………………………………………………………………..…………..…7
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………………………………………………………………………………………8








BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pengembangan wilayah pada hakekatnya merupakan upaya untuk memberi nilai tambah dari apa yang dimilki guna meningkatkan kualitas hidup. Menurut MT  Zen dalam buku tiga pilar pengembangan wilayah (1999) pengembangan lebih merupakan motivasi dan pengetahuan daripada masalah kekayaan. Tetapi bukan berarti kekayaan itu relevan. Pengembangan juga merupakan produk belajar , bukan hasil produksi; belajar memanfaatkan kemampuan yang dimiliki bersandar pada lingkungan sekitar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pada dasrnya proses pengembangan itu juga merupakan proses pembelajaran (learning process). Hasil yang di peroleh dari proses tersebut yaitu kualitas hidup yang meningkat, akan dipengaruhi oleh instrument yang digunakan.
Mengacu pada filosofi dasar tersebut maka pengembangan wilayah merupakan upaya memberdayakan stake holders (masyarakat, pemerintah, pengusaha) di suatu wilayah terutama dalam memanfaatkan sumberdaya alam dan lingkungan . Pada dasarnya sumber daya alam merupakan asset  yang dimiliki suatu Negara yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim atau cuaca, hasil hutan, tambang dan hasil laut yang  sangat mempengaruhi pertumbuhan industri suatu Negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi.  Dengan adanya sumber daya alam yang melimpah dan berpotensi tinggi sangat mendukung pengembangan wilayah  suatu Negara.
Namun sumber daya alam yang ada tersebut tidak sendirinya diolah olah alam akan tetapi perlu adanya sumber daya manusia, guna mengolah sumber daya alam tersebut. Keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi atau disebut juga sebagai proses produksi.
Sumber daya manusia adalah yang terpenting, karena jika sebuah Negara memiliki suatu SDM yang terampil dan berkualitas maka ia akan mampu mengolah SDA yang jumlahnya terbatas.
Berdasarkan uraian diatas maka penulis cenderung untuk membahas masalah peranan sumber daya alam terhadap pengembangan wilayah.
B.      Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi maka penulis dapat mengindentifikasi rumusan masalah dari makalah ini yaitu:
1.       Apakah yang dimaksud dengan sumber daya alam dalam pengembangan wilayah?
2.       Bagaimana peranan sumberdaya alam dalam pengembangan wilayah?

C.      Tujuan penulisan
Dalam penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui peranan sumberdaya alam dalam pengembangan wilayah.
D.      Manfaat
Manfaat dari penulisan ini adalah untuk menambah pengetahuan mahasiswa/I tentang peranan sumberdaya alam dalam pengembangan wilayah.























BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Dalam bab ini akan menguraikan pandagan teoritis mengenai sumber daya alam, dan pengembangan wilayah.
A.      Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam ialah suatu sumber daya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya tanah, air dan perairan, udara dan ruang, mineral tentang alam, panas bumi dan gas bumi, angin, pasang surut/arus laut (Daryanto 1995:36).
Menurut Sukanto Reksodiprodjo (1990:5), Sumber daya alam adalah sesuatu yang berguna dan mempunyai nilai didalam kondisi dimana kita menemukannya. Sumber daya alam meliputi semua yang terdapat dibumi baik yang hidup maupun benda mati yang berguna bagi manusia, terbatas jumlahnya dan pengusahaannya memenuhi kriteria – kriteria teknologi, ekonomi, social dan lingkungan.
Menurut Nursid sumaatmadja (1981:211 – 213) mengelompokkan sumber daya alam menjadi tiga golongan antara lain:
1.       Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui
Pengertian sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui berarti sumber daya yang tidak dapat dipulihkan kembali setelah digunakan, atau jika dipulihkan kembali tidak menguntungkan karena biaya pemulihan lebih besar daripada hasil pemulihannya.Yang termasuk sumber daya yang tidak dapat dipulihkan kembali yaitu mineral bahan bakar atau bahan bakar fosil (fosil fuel) dan logam.Mineral bahan bakar yaitu minyak dan gas bumi.
2.       Sumber daya alam yang dapat diperbaharui
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui atau dapat pulih kembali yaitu sumber daya yang dapat pulih kembali secara alamiah ataupun secara budaya setelah dimanfaatkan. Sumber daya ini termasuk sumber daya nabati dan hewani dan energy yang dihasilkan oleh proses tenaga alam (air, angin, pasang surut, sinar panas matahari). Sumber daya ini dalam jangka waktu tertentu dapat pulih kembali.
3.       Sumber daya alam yang tidak akan habis
Sumber daya yang tidak akan berakhir yaitu keindahan panorama yang berharga bagi kepariwisataan dan faedah – faedah yang diperoleh dari iklim.
B.      Pengertian Pengembangan wilayah.
1.       Arti pengembangan wilayah.
Pengembangan secara umum ialah adanya suatu kegiatan yang bersifat membangun dan memperlengkap sesuatu dengan tujuan melakukan perubahan baik secara khusus ataupun umum.Selain itu pengembangan juga dapat diartikan sebagai suatu gerakan memaksimalkan suatu kinerja yang sebelumnya dianggap bermasalah atau kurang maksimal dengan melakukan interaksi penyesuaan konteks lingkungan.
Pengembangan wilayah adalah suatu gerakan sebagian ataupun menyeluruh guna meningkatkan fungsi lahan dan penataan kehidupan sosial, ekonomi, budaya, pendidikan dan kesehateraan masyarakat untuk memajukan daerah. Selain itu pengembangan wilayah juga dapat diartikan sebagai upaya terpadu memacu perkembangan sosial ekonomi, menjaga kesenjangan antar wilayah dan menjaga kelestarian lingkungan hidup pada suatu wilayah.
C.      Tujuan pengembangan wilayah.
Tujuan pengembangan wilayah adalah meningkatkan atau menciptakan dayaguna secara berkelanjutan khususnya untuk kepentingan penduduk melalui aktivitas daya guna. Ukuran dayaguna Menurut kemungkinan sebagai permukiman yang layak, Produksi barang, bahan atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan manusia dan Kapasitas menghasilkan pendapatan.
Atas dasar uraian di atas, pengembangan wilayah merupakan bagian penting dari pembangunan suatu daerah terutama di perdesaan yang sangat rentan dan berat menghadapi perubahan yang berskala global. Perubahan ini, jika tidak didukung suatu perencanaan wilayah yang baik dengan mempertimbangkan aspek internal, sosial dan pertumbuhan ekonomi akan berakibat semakin bertambahnya desa-desa tertinggal.













BAB III
PEMBAHASAN
A.      Peranan Sumber Daya Alam Terhadap Pembangunan dan pengembangan.
Salah satu kelemahan dari pengelolaan sumber daya alam dinegara-negara  berkembang barangkali adalah usaha mengejar perkembangan wilayah dengan cara menguras secara besar-besaran dari sumber daya alamnya tanpa memperhatikan akibat sampingan.
Akibatnya mereka harus menangggung rusaknya lingkungan. Misalnya untuk membuat tambang suatu sumber daya alam yang berada di hutan, banyak hutan dan susunan tanahnya menjadi rusak akibat dipangkasnya tanah yang menutupi bahan tambang dan setelah itu hasil tambangnya diambil lokasi tempat penebangan tadi sampai berhektar-hektar dapat kita bayangkan apa yang akan terjadi.
Dalam pembangunan dan pengembangan wilayah  memang selalu timbul apa yang disebut dengan "Backwasheffect" dimana akibatnya dari adanya pembangunan pada suatu tempat akan terjadi akibat negatif, tapi dalam hal ini usaha kita adalah meminimalkan efek negative  tersebut. Dibangunnya waduk-waduk juga dapat menimbulkan efek yang negative misalnya dalam bidang kesehatan dapat meledaknya jumlah hewan tempat hidup dari penyebab penyakit yang kita kenal dengan penyakit Schistomiasis, dimana cacing-cacing ini bertambah penyebarannya dengan bertambahnya populasi dari siput-siput.
Faktor sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah suatu Negara. Sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu Negara merupakan anugerah yang perlu disyukuri, sebab tidak semua Negara memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan lengkap. Sumber daya alam seperti hutan dengan segala isinya, hasil pertambangan sudah sewajarnya digunakan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakatnya.
Dalam konsep pembangunan yang berkelanjutan dan pengembangan wilayah, sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomis tinggi hendaknya tidak dieksploitasi. Sebab keberadaannya perlu dipikirkan untuk generasi yang akan datang. Jangan sampai hasil hutan dijarah habis sehingga mengakibatkan hutan gundul dan pada gilirannya dapat menyebabkan banjir dan tanah longsor.Oleh karena itu pengelolaan sumber daya alam haruslah dilakukan secara bertanggung jawab. Artinya harus dilakukan secara bijaksana untuk melestarikan persediaan sumber daya alam tersebut, sehingga generasi sekarang dan mendatang dapat menikmatinya.
Dilihat dari peranannya terhadap pembangunan dan pengembangan , sejarah mencatat bahwa masyarakat dapat mencapai kemakmuran karena berhasil memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki. Sampai sekarang masih ada orang-orang yang mengatakan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan suatu negara mengalami kemiskinan karena tidak cukup sumber-sumber alam yang dimilikinya.
Sumberdaya alam dan lingkungan memberikan peranan terhadap kegiatan ekonomi, pembanguna dan pengembangan. Peran sumber daya alam dalam pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah dapat dirinci diantaranya adalah sebagai:
1.       Berperan sebagai pemenuhan atas tuntutan kebutuhan hidup manusia melalui peningkatan nilai ekonomi sumber daya alam dengan pengolahan dan produksi.
2.       Berperan sebagai bahan baku dalam proses produksi sehingga bermanfaat dalam menunjang pendapatan nasional demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
3.       Berperan sebagai persediaan bahan baku bagi proses produksi demi memenuhi kebutuhan manusia di masa depan.
4.       Berperan sebagai faktor penyeimbang ekosistem lingkungan hidup.
5.       Berperan sebagai salah satu sumber daya yang dapat digunakan selamanya atau tak kan pernah habis seperti udara.
6.       Berperan dalam mendorong aspek kepariwisataan dalam menarik turis melalui sumber nilai estetika lingkungan yang ada sehingga menambah devisa Negara dan memberikan sumbangsi dalam pengembangan wilayah.
7.       Berperan sebagai aset berharga dalam suatu Negara yakni sebagai kekayaan tersendiri yang bisa di olah dan dikelola dalam suatu Negara yang akan berpengaruh banyak dalam perencanaan khususnya pengembangan wilayah.
Atas dasar uraian di atas, pengembangan wilayah merupakan bagian penting dari pembangunan suatu daerah terutama di perdesaan yang sangat rentan dan berat menghadapi perubahan yang berskala global.












BAB IV
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Berdasarkan uranian pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa sumber daya alam sangat berperan dalam pengembangan wilayah. Khususnya wilayah pembangunan berkelanjutan.
B.      Saran
            Pentingya peranan sumber daya alam dalam pembangunan berkelanjutan, tanpa menghindari kepunahan dari sumber daya alam itu sendiri. Oleh karena itu perlu adanya pengelolaan dan pengendalian melalui berbagai usaha antara lain:
a.       Pengambilan sumber daya alam tidak boleh melebihi tingkat pertumbuhan.
b.       Kapasitas lingkungan dalam menyerap pencemaran tidak boleh berkurang.
c.        Melestarikan fungsi lingkungan baik sebagai sumber bahan mentah maupun sebagai penampung limbah.
d.       Menyatukan pemikiran ekonomi dengan ekologi.
e.      Peran serta masyarakat setempat dalam pengelolaan sumber daya lingkungan ditingkatkan melalui penyuluhan-penyuluhan.













DAFTAR PUSTAKA
                Soerjani, Moh. Dkk. 2008. Lingkungan: Sumberdaya Alam Dan Kependudukan dalam Pembangunan. Jakarta: Universitas Indonesia.